pH di definisikan sebagai kemasamam atau kebasaan
relatif suatu bahan. Skala pH mencakup dari nilai nol (0) hingga 14.
Nilai pH 7 dikatakan netral. Di bawah pH 7 dikatakan asam, sedangkan di
atas 7 dikatakan basa. Asam menurut teori adalah suatu bahan yang
cenderung untuk memberi proton (H+) ke beberapa senyawa lain, demikian
sebaliknya apabila basa adalah suatu bahan yang cenderung menerimanya.
Pengaruh utama pH di dalam tanah adalah pada
ketersediaan dan sifat meracun unsur seperti Fe (besi), Al (Alumunium),
Mn (Mangan), B (Boron), Cu (seng). Di dalam tanah pH sangat penting
dalam menentukan aktifitas dan dominasi mikroorganisme, dalam
hubungannya dengan peoses proses yang sangat erat hubungannya dengan
mikroorganisme seperti siklus hara (nitrifikasi, denitrifikasi),
penyakit tanaman, dekomposisi dan sintesis senyawa kimia organik dan
transport gas ke atmosfer.
Di bidang pertanian
pengukuran pH tanah juga digunakan untuk memonitor pengaruh praktek
pengolahan pertanian terhadap efisiensi penggunaan N dan hubungannya
dengan dampak lingkungan.
Ada 2 metode yang paling umum digunakan untuk
pengukuran pH tanah yaitu kertas lakmus dan pH meter. Kertas lakmus
sering di gunakan di lapangan untuk mempercepat pengukuran pH.
Penggunaan metode ini di perlukan keahlian pengalaman untuk menghindari
kesalahan.
Lebih akurat dan secara luas di gunakan adalah
penggunaan pH meter, yang sangat banyak di gunakan di laboratorium.
Walaupun pH tanah merupakan indikator tunggal yang sangat baik untuk
kemasaman tanah, tetapi nilai pH tidak bisa menunjukkan berapa kebutuhan
kapur. Kebutuhan kapur merupakan jumlah kapur pertanian yang dibutuhkan
untuk mempertahankan variasi pH yang di inginkan untuk sistem pertanian
yang digunakan.
Kebutuhan kapur tanah tidak
hanya berhubungan dengan pH tanah saja, tetapi juga berhubungan dengan
kemampuan menyangga tanah atau kapasitas tukar kation (KTK).Untuk info lengkap Hubungi : Ir.A.Amran, MSi: 085 397 277 984
Komentar
Posting Komentar